Pak Guru Dasrul Maafkan Murid

guru maafkan murid
Pak Guru Dasrul di persidangan maafkan murid nya
Masih ingat Dasrul, guru SMK 2 Makassar, Sulsel yang belum lama dihajar orang tua dan muridnya sendiri hingga wajahnya babak belur? Guru berusia 52 tahun itu akhirnya me-maafkan kelakuan murid nya, MA (15) dan sepakat untuk tidak melanjutkan kasusnya ke persidangan di pengadilan.

Nasib tragis yang menimpa Dasrul menjadi pemberitaan hangat hampir seluruh media massa nasional. Apa yang dialami guru ini menjadi perbincangan para netizen di media sosial.

Nah, Selasa (6/9), sedianya akan dilakukan sidang perdana perkara pemukulan itu di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Namun, sebelum sidang dimulai, Dasrul dan pelaku pemukulan yakni, MA (15), sepakat berdamai lewat jalur Diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. dalam hal ini Pak Guru Dasrul Memaafkan Muridnya.

Akhirnya Guru Maafkan Murid

“Kasus tidak dilanjutkan ke persidangan karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Makassar Rustiani Muin.

Menurut Rustiani, Dasrul dengan sukarela memaafkan pelaku dan meminta untuk mengembalikan pelaku kepada orangtuanya tanpa meminta imbalan apapun. “Korban dengan sukarela memaafkan pelaku dan meminta dikembalikan kepada orang tuanya tanpa meminta ganti rugi dari biaya yang telah dikeluarkan selama menjalani perawatan,” tambah Rustiani.

Pengacara MA, Abd Gafur, mengatakan, upaya Diversi dilakukan untuk mencari kesepahaman antara pelaku dan korban. “Diversi dilakukan untuk tujuan damai antara si anak dan korban,” ungkap Gafur, seperti dilansir rakyatku.com.

guru maafkan murid
suasana persidangan guru maafkan murid


Gafur juga berharap terkait kasus tersebut kedua belah pihak dapat berdamai sehingga tidak perlu dilanjutkan ke proses sidang pidana. Meski demikian, ia mengaku tetap siap untuk mendampingi kliennya menyelesaikan kasus tersebut. “Kita berharap terjadi perdamaian sehingga kasus ini tidak perlu dilanjutkan di persidangan,” tambahnya.

Upaya Diversi yang dilakukan pengacara MA ternyata diamini oleh Dasrul. Hasilnya, perkara pun tak dilanjutkan ke persidangan. Kasus dihentikan setelah keduanya mencapai kesepakatan perdamaian. Upaya Diversi dilakukan oleh Hakim Tegu Sriraharjo.

Gafur mengapresiasi keputusan yang diambil oleh Dasrul. “Kami sangat berterima kasih atas kesedian korban (guru ) maafkan pelaku (murid) yang minta si anak dikembalikan ke orang tuanya tanpa ada persyaratan,” ungkap Gafur

0 Response to "Pak Guru Dasrul Maafkan Murid "

Post a Comment