Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla berpesan kepada guru untuk mengubah cara mengajar. Guru harus menghindari kekerasan dalam mengajar dan lebih menyayangi anak didiknya.
"Dulu,
tahun 1950-an, guru memukul murid dengan penggaris merupakan hal yang
biasa. Tapi sekarang dengan UU yang ada, hal itu bisa jadi kriminal,"
ujar Jusuf Kalla dalam dialog pendidikan Memajukan Pendidikan Nasional
dan Peningkatan Peran PGRI di Tengah Perubahan yang diselenggarakan
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, seperti dikutip
dari Antara, Jumat (27/5/2016).
Pria yang kerap disapa JK
ini mengatakan, guru tidak bisa mengajar dengan metode 30 tahun lalu
atau kerap memakai hukuman fisik. Hal itu disampaikan JK menjawab
pertanyaan mengenai seorang guru di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan
yang dipenjara karena mencubit muridnya.
"Di Bantaeng memang
emosinya tinggi, di kampung saya agak ke bawah (letaknya secara
geografis) agak turun sedikit," tambah JK yang langsung disambut gelak
tawa.
Baca Juga
Biologi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng,
Nurmayani Salam ditahan karena mencubit muridnya pada Agustus 2015.
Tak
diterima dicubit guru, murid tersebut kemudian melapor pada orangtuanya
yang berprofesi sebagai polisi. Mereka kemudian melapor ke pihak
berwajib.
Dia juga berpesan agar guru
terus belajar karena tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa. "Guru itu
tugasnya mencerdaskan bangsa. Maka guru juga harus cerdas. Ujian guru
harus lebih ketat dibandingkan lainnya," JK menandaskan.

0 Response to "JK: Dulu Guru Pukul Penggaris ke Murid Biasa, Sekarang Kriminal"
Post a Comment