Alhamdulillah... Guru honorer Dan Pegawai TU Dapat Tunjangan 750.000 Tiap Bulan

Hasil gambar untuk tunjangan guru honorer

Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyediakan anggaran Rp12 miliar untuk tunjangan guru SD/MI serta pegawai tata usaha yang berstatus pegawai tidak tetap dan honorer yang diangkat komite sekolah masing-masing lembaga pendidikan itu.


"Syaratnya guru dan pegawai tata usaha itu sudah harus mengabdi sebagai tenaga kependidikan di sekolah itu di atas lima tahun masa kerja secara berturut-turut tanpa putus," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Senin (29/8).

Dia menjelaskan tunjangan itu sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kupang kepada para guru tidak tetap dan pegawai tata usaha sekolah yang saban hari terus memberikan pengabdiannya untuk para siswa di lembaga pendidikan itu.

Para guru tersebut, katanya, harus tetap mendapatkan perhatian sama seperti para guru dan pegawai tata usaha yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sehingga dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya mendidik dan mengajr para siswa tidak terjadi kecemburuan.

Dalam konteks pemberian tunjangan tersebut, pemkot bersama DPRD Kota Kupang telah menghitung tunjangan masing-masing Rp750.000 setiap bulan untuk setiap guru dan tata usaha.

Dia mengakui dari aspek nilai tentu jika dihitung dengan tugas yang diemban, masih jauh dari sewajarnya. Namun demikian, hal itu penting untuk tetap diberikan demi keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi guru tersebut.

"Pemerintah Kota Kupang juga akan melakukan penyesuaian nilai nominal tunjangan itu agar bisa bernilai," katanya.

Selain memberikan tunjangan tersebut, Pemerintah Kota Kupang juga membantu proses pengusulan sertifikasi guru honor dan PTT itu ke pemerintah pusat, dengan SK Wali Kota Kupang.

Hal itu, katanya, penting agar guru honor dan PTT juga bisa menikmati

0 Response to "Alhamdulillah... Guru honorer Dan Pegawai TU Dapat Tunjangan 750.000 Tiap Bulan"

Post a Comment